TGIPF Sebut PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Raka Dwi Novianto
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD saat memberi keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mencatat semua stakeholder telah saling lempar tanggung atas Tragedi Kanjuruhan. Mereka berlindung dalam aturan dan kontrak yang secara formal sah.

"Hasil pemeriksaan stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab, semua berlindung pada aturan dan kontrak-kontrak yang secara formal sah," kata Ketua TGIPF Mahfud MD saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

Dia juga mengatakan, berdasarkan norma formal maka tidak ada yang bersalah. Sehingga catatan TGIPF, PSSI harus bertanggung jawab serta sub organisasinya.

"Catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," katanya.

Tanggung jawab bisa berdasarkan aturan resmi dan moral. Menurutnya, keselamatan rakyat adalah hukum yang paling tinggi. 

"Keselamatan rakyat adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada. Dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
13 jam lalu

Persipura Dihukum Semusim Tanpa Penonton, Respons Manajemen Mutiara Hitam Jadi Sorotan

Soccer
6 hari lalu

Persipura Jayapura Kena Hukuman Telak, Semusim Tanpa Penonton usai Kerusuhan Maut

All Sport
9 hari lalu

Kirim Berkas ke FIFA, FFI Optimistis Indonesia Bisa Gelar Piala Dunia Futsal 2028

All Sport
10 hari lalu

Erick Thohir Targetkan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028, FFI Diminta Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal