Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Hadirkan Dua Saksi dan Ahli, Ada Prof Eddy dari UGM

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf memastikan menghadirkan dua saksi dan ahli pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Sidang keempat kali ini digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dua saksi dan ahli sudap siap memberikan keterangan di muka sidang. Saksi terlebih dahulu yang akan memberikan keterangan, setelah itu baru ahli.

"Jadi tidak banyak, mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," katanya di MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Yusril menjelaskan, dua ahli yang dihadirkan nantinya akan menjelaskan mengenai tudingan keurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Ali pertama akan mengkaji aspek-aspek pidana dari TSM dan kewenangan pidana yang dimiliki oleh lembaga-lembaga seperti Bawaslu, polisi, jaksa dan pengadilan pidana.

"Serta proses penyelesaiannya apakah itu kewenangan MK untuk memeriksa masalah TSM terkait pidana," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Kedua, Yusril menjelaskan, ahli kedua akan menguraikan masalah TSM dari sejarah. Ahli yang dihadirkan adalah Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Doktor Heru Widodo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

3 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

11 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

12 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal