Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Ngaku Dihalangi Temui Klien di Lapas

Irfan Ma'ruf
Kantor Ditjenpas (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Mereka mengadu ke Ditjenpas karena dihalangi menemui para klien di lapas.

"Kami datang ke Dirjenpas untuk menyampaikan keberatan atas perintangan kami dalam menjalankan tugas profesi memberikan bantuan hukum terhadap para terpidana," kata kuasa hukum, Romi Sihombing, Rabu (19/6/2024).

Dia mengatakan, timnya telah mendatangi tiga lokasi penitipan para terpidana yakni di Rutan Kebon Waru, Lapas Banceuy dan Lapas Jelekong. Namun, pihak lapas menghalangi para kuasa hukum untuk bertemu terpidana. 

Romi menyebut, tidak ada aturan perundang-undangan tentang pemasyarakatan yang melarang terpidana bertemu kuasa hukum maupun keluarga. Timnya telah mendapatkan kuasa dari pihak keluarga untuk bertemu para terpidana. 

"Kami sudah mendapatkan izin atau kuasa dari pihak keluarga. Seperti kita ketahui bahwa regulasi terkait perundangan-undangan permasyarakatan, diberikan hak pada warga binaan, diberikan hak mendapatkan kunjungan baik advokat maupun keluarga, tidak ada regulasi melarang," katanya. 

Tim kuasa hukum hendak bertemu para terpidana untuk memenuhi syarat formil maupun materi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Diketahui, delapan terpidana telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

"Dalam waktu dekat ini mungkin peninjauan kembali akan kami lakukan, itu hak warga negara," kata Romi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Nasional
31 hari lalu

Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas

Nasional
1 bulan lalu

41 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Nasional
1 bulan lalu

Awal Mula Terungkapnya Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Dalam Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal