Timbulkan Efek Jera, Din Syamsuddin Dukung Seret Pemfitnah UAH ke Jalur Hukum 

Fahreza Rizky
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin. (Foto: Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat (UAH) dinilai harus diproses hukum. Tuduhan penyelewengan penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina kepada UAH merupakan fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter terhadap ulama atau dai.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan, fitnah ini sengaja digulirkan oleh kelompok tertentu yang didasari rasa kebencian.

"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," ujar Din di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Din Syamsuddin: PBB Harus Tindak Tegas AS-Israel gegara Serang Iran

Nasional
23 hari lalu

Din Syamsuddin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Tak Sesuai Nilai Etika

Nasional
24 hari lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
24 hari lalu

Roy Suryo cs Ajukan Oegroseno hingga Din Syamsuddin Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal