Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong, Jokowi : Bisa Tampung 500 Pasien

Faieq Hidayat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau rumah oksigen gotong royong di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (24/7/2021). (Foto akun Youtube Sekretariat Presiden)..

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau rumahoksigengotong royong di Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (24/7/2021). Rumah ini akan menampung 500 pasien jika sudah selesai dibangun.

"Nanti akan selesai minggu depan dan akan rampung 100 persen nanti mungkin di awal Agustus, yang bisa menampung kurang lebih 500 pasien," ujar Jokowi dalam akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (24/7/2021).

Rumah ini merupakan kerja sama gotong royong perusahaan teknologi GoTo bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Group), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.

"Saya sangat menghargai dan saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan ini karena kapasitas rumah sakit di beberapa provinsi sudah tertekan dan penambahan kapasitas bisa menjadi rumah sakit tidak tertekan," katanya.

Dia berharap rumah ini bisa dibangun di provinsi lain untuk menampung pasien. Tujuannya ini untuk mengurangi beban kapasitas pasien di rumah sakit.

"Saya berharap ini tidak dikerjakan di Jakarta tapi bisa di tempat lain," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kebakaran Landa Rumah di Cengkareng Jakbar, 75 Personel Damkar Diterjunkan

3 hari lalu

Kejagung Buka Suara soal Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul yang Tak Masuk LHKPN

8 hari lalu

Suasana Rumah Febrie Adriansyah usai Mundur dari Jampidsus, Tak Ada Penjagaan TNI

8 hari lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal