JAKARTA, iNews.id – Presiden Jokowi dan jajaran Kabinet Indonesia Maju terus berupaya mengantisipasi lonjakan pasien infeksi korona (Covid 19) di berbagai daerah di Indonesia. Presiden Jokowi pun telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan gedung dan prasarana Pusat Diklat yang tersebar di daerah untuk menampung pasien Covid 19 di daerah, bila dibutuhkan.
Merespons itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian siap melaksanakan perintah presiden untuk mempersiapkan gedung Pusat Diklat Kemendagri di berbagai daerah untuk tempat perawatan korban infeksi Covid-19. Dia pun mengaku sudah membahas instruksi presiden itu di rapat internal.
“Kami memiliki gedung diklat yang bisa difungsikan untuk perawatan. Rata-rata jumlah room (ruangan) di provinsi besar bisa hingga 200 kamar, yang menengah sekitar 125 room, dan daerah yang kecil mencapai 50 kamar,” ungkap Tito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3/2020).
“Semuanya bisa dialihfungsikan sementara menjadi tempat rawat inap bila diperlukan. Sebaran gedung diklat dengan fasilitas demikian sudah ada di seluruh Indonesia. Kecuali di 3 propinsi saja,” ujarnya.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pengecekannya ke kepala BPSDM yang membawahi sarana Diklat Kemendagri, total kamar tersedia seluruh Indonesia yang bisa difungsikan untuk tanggap darurat pasien Covid-19 berjumlah 1.500 kamar. Tito mengungkapkan, instansinya saat ini sedang gencar untuk mengerahkan sumber daya pemda mengantisipasi situasi Covid-19.
Kendati demikian, Tito menegaskan, setiap daerah memiliki keunikan sendiri. Laju penyebaran virus tidak merata di seluruh daerah. “Namun dampak ekonomi dan politik terasa secara nasional akibat pandemi ini telah mendunia,” kata mendagri.