Tito Karnavian Tunjuk Benni Irwan sebagai Kapuspen Kemendagri

Riezky Maulana
Mendagri Tito Karnavian menunjuk Benni Irwan sebagai Kapuspen Kemendagri, menggantikan Bahtiar. (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Benni Irwan sebagai kepala pusat penerangan (kapuspen) Kementerian Dalam Negeri. Benni menggantikan Bahtiar yang dipromosikan sebagai direktur jenderal politik dan pemerintahan umum.

Pelantikan Benni bersamaan dengan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) dan pejabat fungsional ahli utama lainnya pada Selasa, (18/8/2020) di Ruang Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri. Benni mengakui tugas sebagai kapuspen merupakan pengalaman baru baginya.

Dia juga merasa penunjukan ini sebagai sebuah kepercayaan sekaligus tantangan dari pimpinan yang harus dijawab dengan kerja keras dan kinerja yang baik. Untuk itu, dirinya menegaskan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Karenanya, saya mohon dukungan dari para pejabat dan staf di lingkungan Puspen,” ujar Benni, melalui keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).

Mengingat salah satu tugasnya yaitu mengomunikasikan kebijakan pemerintah kepada publik, terutama kebijakan di lingkup Kemendagri, Benni juga meminta dukungan dari rekan-rekan insan pers. Birokrat kelahiran Payakumbuh, Sumatera Barat ini berharap dukungan dan sinergi dengan media massa.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi, Minta Pemda Dorong Hilirisasi dan Ekspor Daerah

8 hari lalu

Ribuan Desa Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Mendes PDT Minta Warga Waspada

9 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

9 hari lalu

Mendagri Tito Perbolehkan ASN Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau WFH 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal