TPF Duga 6 Kasus yang Pernah Ditangani Novel Jadi Latar Penyiraman Air Keras

Irfan Ma'ruf
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNesw.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) menduga penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak terkait kehidupan pribadi. Melainkan, berhubungan erat dengan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.

Anggota Tim Pakar TPF Nur Kholis mengatakan, setidaknya ada enam kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan. Enam kasus tersebut tergolong high profile.

Enam kasus itu adalah kasus korupsi pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar, kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA), kasus Bupati Buol, kasus wisma atlet. Sementara satu lagi yakni kasus yang tidak dalam penanganan KPK yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu.

"Kami menduga orang-orang yang dimaksud bisa saja melakukannya sendiri tapi menyuruh orang lain," kata Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, TPF mengusulkan ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim khusus dengan kemampuan spesifik. Tim tersebut, diharapkan dapat mendalami tiga orang tidak dikenal saat berada di lokasi kejadian.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

57 tahun lalu

Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara usai Disebut-sebut Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal