TPF Duga 6 Kasus yang Pernah Ditangani Novel Jadi Latar Penyiraman Air Keras

Irfan Ma'ruf
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNesw.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) menduga penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak terkait kehidupan pribadi. Melainkan, berhubungan erat dengan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.

Anggota Tim Pakar TPF Nur Kholis mengatakan, setidaknya ada enam kasus yang pernah ditangani Novel Baswedan. Enam kasus tersebut tergolong high profile.

Enam kasus itu adalah kasus korupsi pengadaan e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar, kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA), kasus Bupati Buol, kasus wisma atlet. Sementara satu lagi yakni kasus yang tidak dalam penanganan KPK yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu.

"Kami menduga orang-orang yang dimaksud bisa saja melakukannya sendiri tapi menyuruh orang lain," kata Nur Kholis di Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Sebelumnya, TPF mengusulkan ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian membentuk tim khusus dengan kemampuan spesifik. Tim tersebut, diharapkan dapat mendalami tiga orang tidak dikenal saat berada di lokasi kejadian.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
6 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
6 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
1 hari lalu

Pesan Prabowo ke Para Perwira Tinggi: TNI-Polri Harus Didukung dan Dicintai Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal