TPN Laporkan Insiden 70 Baliho Ganjar-Mahfud di Banten Hilang ke Bawaslu

Nur Khabibi
TPN Ganjar-Mahfud melaporkan insiden hilangnya baliho untuk menyambut Mahfud MD di Banten. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melaporkan insiden hilangnya 70 baliho atau alat peraga kampanye (APK) bergambar Capres-Cawapres Nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Banten ke Bawaslu. APK itu dipasang untuk menyambut kedatangan Mahfud pada Rabu (13/12/2023).

"Kami di sini datang melaporkan dari TPN Ganjar-Mahfud atas adanya peristiwa hilangnya APK baliho, bendera, semuanya di daerah Cidahu, Banten, yaitu terjadi pada tanggal 13 dini hari," kata Anggota Eksekutif Bagian Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Pasang Haro Rajagukguk di Kantor Bawaslu, Jumat (15/12/2023).

Dia mengatakan, saat ini merupakan masa kampanye Pilpres 2024. Pelaksanaan kampanye, kata dia, diatur dalam UU Pemilu.

Oleh karena itu, dia menilai peristiwa itu merupakan tindakan melanggar hukum. Dalangnya perlu diusut.

"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan supaya nanti Bawaslu mengusut siapa pelakunya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 70 spanduk atau alat peraga kampanye (APK) untuk menyambut Mahfud MD di Banten hilang serentak. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/12/2023).

"Kemarin ada spanduk 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," kata Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Ronny Talapessy di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

Hilangnya APK tersebut pun direspons Ganjar Pranowo. Dia mengatakan TPN melaporkan peristiwa tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Kemlu Buka Suara

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
10 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal