Tragedi Mako Brimob, Wiranto Ingin UU Antiterorisme Segera Selesai

Dony Aprian
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (Foto: Dok. Inews.id)

BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, peristiwa di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar) harus dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan keamanan menghadapi teroris.

Wiranto mengatakan, peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu, perlu ada perbaikan administrasi dan aturan yang menyangkut terorisme. Walaupun negara sedang merevisi undang-undang antiterorisme, kata dia, namun hingga kini nyatanya belum selesai.

“Perlu diatur seperti hal-hal yang menyangkut rumah tahanan bagi terorisme. Apakah ada perlakuan yang khusus kepada teroris. Misalnya, ada pembagian teroris yang radikal sekali dengan yang tidak terlalu radikal,” Kata Wiranto saat jumpa pers di Istana Bogor, Jabar, Kamis (10/5/2018).

Sebagai penanggulangan kerusuhan tersebut, kata Wiranto, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di Nusakambangan. Pasalnya, rutan khusus teroris di Mako Brimon sudah hancur akibat peristiwa tersebut.

“Harus pindah karena rutan yang sekarang rusak akibat serbuan tadi pagi. Saat ini, 145 napi teroris sudah dipindahkan menuju Nusakambangan dan langsung mendiami rutan yang baru. Sebanyak 10 napi masih di tahan di Mako Brimob” ucapnya.

Wiranto berharap dengan kejadian tersebut, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera selesai.

“Kami mengharapkan undang-undang segera selesai. Supaya kita punya acuan hukum yang jelas khusus untuk terorisme,” katanya.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
Buletin
31 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Nasional
31 hari lalu

Awas! Ini Pertanyaan Jebakan Kelompok Teroris Buat Rekrut Anak-Anak

Internet
1 bulan lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Nasional
1 bulan lalu

Komdigi Take Down 8.320 Konten Radikal Terorisme, Terbanyak di Facebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal