BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, peristiwa di Rutan Cabang Salemba di Kompleks Mako Brimob, Depok, Jawa Barat (Jabar) harus dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan keamanan menghadapi teroris.
Wiranto mengatakan, peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi. Untuk itu, perlu ada perbaikan administrasi dan aturan yang menyangkut terorisme. Walaupun negara sedang merevisi undang-undang antiterorisme, kata dia, namun hingga kini nyatanya belum selesai.
“Perlu diatur seperti hal-hal yang menyangkut rumah tahanan bagi terorisme. Apakah ada perlakuan yang khusus kepada teroris. Misalnya, ada pembagian teroris yang radikal sekali dengan yang tidak terlalu radikal,” Kata Wiranto saat jumpa pers di Istana Bogor, Jabar, Kamis (10/5/2018).
Sebagai penanggulangan kerusuhan tersebut, kata Wiranto, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah menyiapkan lokasi baru untuk napi teroris di Nusakambangan. Pasalnya, rutan khusus teroris di Mako Brimon sudah hancur akibat peristiwa tersebut.
“Harus pindah karena rutan yang sekarang rusak akibat serbuan tadi pagi. Saat ini, 145 napi teroris sudah dipindahkan menuju Nusakambangan dan langsung mendiami rutan yang baru. Sebanyak 10 napi masih di tahan di Mako Brimob” ucapnya.
Wiranto berharap dengan kejadian tersebut, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera selesai.
“Kami mengharapkan undang-undang segera selesai. Supaya kita punya acuan hukum yang jelas khusus untuk terorisme,” katanya.