JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.
"Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
Namun, Jokowi juga mengatakan akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Berdasarkan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, untuk sektor transportasi umum masih tetap beroperasi dengan pembatasan serta protokol kesehatan ketat.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.