Transportasi Umum Tetap Beroperasi saat PPKM Level 4, Selengkapnya di iNews Siang Senin Pukul 11.00 WIB

Rizal Bomantama
iNews Siang hari ini, Senin (26/7/2021) membahas berjalannya transportasi umum di tengah kebijakan PPKM Level 4. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

"Mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021," ucap Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Namun, Jokowi juga mengatakan akan ada penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Berdasarkan konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, untuk sektor transportasi umum masih tetap beroperasi dengan pembatasan serta protokol kesehatan ketat.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Film
2 hari lalu

Cahaya Muda Indonesia Sukses Lahirkan Dai Muda Berbakat dan Membanggakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal