Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal, Menkominfo Koordinasi dengan Google dan Apple

Jonathan Simanjuntak
Menkominfo Johnny G Plate berkoordinasi dengan Apple dan Google berantas pinjol ilegal (Foto Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan tengah berkoordinasi dengan perusahaan Google dan Apple. Hal ini sebagai salah satu penanganan dalam kasus pinjaman online ilegal.

“Kominfo sendiri telah berkomunikasi juga dengan Google dan Apple agar pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Google Playstore dan Appstore,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021).

Johnny menambahkan nantinya aplikasi yang akan disediakan di dua penyedia aplikasi harus memenuhi bukti lisensi. Bukti lisensi ini, kata Johnny, yakni yang dikeluarkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Fintech.

“Harus disertai dengan bukti lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, Johnny juga mengungkapkan agar platform digital untuk menjalin kerja sama. Hal ini untuk mendukung agar industri keuangan nasional.

“Termasuk fintech dan industri dunia bisa berkembang dengan baik secara legal,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Gadget
24 hari lalu

Laku Keras! iPhone Air Edisi 2026 Diprediksi Pakai 2 Kamera Belakang

Internet
29 hari lalu

Apple Bakal Tanamkan AI di Fitur Siri Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal