Tutup Aplikasi Pinjol Ilegal, Menkominfo Koordinasi dengan Google dan Apple

Jonathan Simanjuntak
Menkominfo Johnny G Plate berkoordinasi dengan Apple dan Google berantas pinjol ilegal (Foto Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memastikan tengah berkoordinasi dengan perusahaan Google dan Apple. Hal ini sebagai salah satu penanganan dalam kasus pinjaman online ilegal.

“Kominfo sendiri telah berkomunikasi juga dengan Google dan Apple agar pendaftaran penyelenggaraan sistem elektronik di Google Playstore dan Appstore,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Selasa (19/10/2021).

Johnny menambahkan nantinya aplikasi yang akan disediakan di dua penyedia aplikasi harus memenuhi bukti lisensi. Bukti lisensi ini, kata Johnny, yakni yang dikeluarkan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Fintech.

“Harus disertai dengan bukti lisensi yang diterbitkan oleh OJK atas fintech yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam kesempatannya, Johnny juga mengungkapkan agar platform digital untuk menjalin kerja sama. Hal ini untuk mendukung agar industri keuangan nasional.

“Termasuk fintech dan industri dunia bisa berkembang dengan baik secara legal,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga di Dunia, Kapitalisasi Pasar Nyaris 5 Triliun Dolar AS

6 hari lalu

iPhone 18 Pro Max Dirilis September 2026, Apple Siapkan Kejutan!

1 bulan lalu

Siap-Siap, Apple bakal Naikkan Harga iPhone Dkk Imbas Biaya Chip Melonjak

2 bulan lalu

Kenapa MacBook Neo Dijual Murah? Ternyata Cuma Ini Isinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal