Didi Irawadi Syamsuddin
Politisi, Pengacara
DI BALIK setiap banjir dan longsor, selalu ada jejak keserakahan yang berusaha disembunyikan. Walaupun sudah ada satgas untuk memberantas mafia illegal logging, peran kunci tetap berada di tangan Menteri Kehutanan.
Satgas memang punya peran sebagai “eksekutor”, tetapi menteri adalah pemegang izin, penentu kuota tebang, pemberi sanksi, pengawas utama, dan penanggung jawab perubahan fungsi kawasan hutan. Karena itu, apa pun yang terjadi di hutan negeri ini—baik kelestarian maupun kehancurannya—tak bisa dilepaskan dari kewenangan menteri.
Memang benar, bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh dipengaruhi siklus alam. Namun keganasannya hari ini bukan sekadar karena air yang meluap atau tanah yang runtuh—melainkan karena sudah terlalu lama hutan dijarah, pohon ditebang tanpa kendali, dan dugaan mafia illegal logging dibiarkan tumbuh tanpa rasa takut hukum.
Ketika keluarga kehilangan rumah, anak-anak menangis ketakutan, dan warga tenggelam dalam lumpur, para penjarah hutan justru bersandar nyaman di balik kekuatan uang. Di sinilah nyali seorang Menteri Kehutanan benar-benar diuji: beranikah ia melawan mafia, atau memilih diam dan membiarkan rakyat kembali jadi korban?
Bangsa ini sudah terlalu lama membayar mahal akibat keserakahan segelintir orang. Sudah terlalu banyak air mata rakyat yang jadi korban dari keputusan dan kebijakan yang kurang adil.
Saatnya negara hadir bukan hanya setelah bencana terjadi, tetapi mencegah akar bencana itu sendiri.
Hentikan illegal logging. Selamatkan hutan. Selamatkan manusia.