Usai Dicopot Jadi Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Juga Dinonaktfikan sebagai Kasatgassus

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi bertugas atau dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Status Kasatgassus tersebut otomatis sudah tidak berlaku lagi ketika Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam Polri. 

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus. Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
8 jam lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Megapolitan
19 jam lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal