Usai Dicopot Jadi Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo Juga Dinonaktfikan sebagai Kasatgassus

Puteranegara Batubara
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan Irjen Ferdy Sambo sudah tidak lagi bertugas atau dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus). Status Kasatgassus tersebut otomatis sudah tidak berlaku lagi ketika Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kepala Divisi Propam Polri. 

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus. Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Wakapolri Lantik 1.156 Perwira Lulusan Sekolah Inspektur Polisi, Titip Pesan Ini

Nasional
11 jam lalu

87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana, Polri Siaga Cuaca Ekstrem

Nasional
7 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
8 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal