JAKARTA, iNews.id - CEO Lippo Group James Riady diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sembilan jam. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Usai pemeriksaan dia mengaku siap jika KPK kembali memanggilnya untuk diperiksa. Sikap ini, kata dia untuk menujukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum di KPK.
"Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia untuk memberikan pernyataan lagi," ujar James di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu dia juga mengapresiasi sikap KPK dalam proses pemeriksaan. Menurutnya, KPK sangat profesional dalam menjalankan tugasnya. "Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan ramah," ucapnya.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menggeledah rumah James Riady pada Kamis (18/10/2018). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan suap perizinan pembangunan proyek Meikarta oleh sejumlah dinas di Pemkab Bekasi.
Masih kasus yang sama, KPK sudah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Neneng juga mengakui pernah bertemu James Riady.