Usai Jadi Tersangka, Status Polisi Aktif Ferdy Sambo Akan Diputuskan di Sidang KKEP

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Status polisi aktif Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hal itu menyusul ditetapkannya Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

"Ya nanti sidang KKEP yang memutuskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Dedi menyebut, seluruh proses terkait Ferdy Sambo masih terus berjalan, baik di penyidikan pidana maupun di ranah pelanggaran kode etik.

"Nanti ditanyakan (tahapannya) dahulu ke Irsus," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

21 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

21 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

24 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal