JAKARTA, iNews.id – Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dana kemah dan apel pemuda Islam yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Sejumlah saksi yang ditengarai mengerti tentang kegiatan itu akan dipanggil untuk diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik juga berencana memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dimintai keterangan terkait transparansi anggaran pada kegiatan tersebut. Bisa saja pada penggunaan anggarannya ternyata ada indikasi penggelembungan atau mark-up.
”Suatu pengadaan kaus atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ (laporan pertanggung jawaban). Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," uja Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Selain memanggil BPK, penyidik juga akan mendalami seputar penyediaan makanan, hotel, pembuat kaus. "Nanti akan telusuri sampai sana,” ucapnya.
Argo sebelumnya mengatakan bahwa penyidik menemukan menemukan data fiktif terkait penggunaan dana. Menurutnya, dugaan penyimpangan dana ini bisa dikenakan sanksi pidana korupsi karena menggunakan anggaran negara.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi yang sudah diperiksa antara lain ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani dan Kemenpora Abdul Latif. Selain itu, sudah diperiksa pula ketua kegiatan dari GP Ansor Safarudin.