Usut Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Sita Sejumlah Uang

Okezone
Raka Dwi Novianto
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang terkait kasus korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT.Dirgantara Indonesia Tahun 2007 sampai dengan 2017. Penyitaan dilakukan terhadap saksi dari pihak swasta Eko Santoso Soepardjo. 

Eko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani

"Eko Santoso Soepardjo (swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRZ (Irzal Rinaldi Zailani),kepada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Direktur Utama PT PAL Budiman Saleh, Eks Dirut PT DI Budi Santosa, dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Ungkap Modus Koruptor Samarkan Hasil Kejahatan: Alirkan Dana ke Keluarga hingga Selingkuhan

Nasional
2 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas 2 Penyuap Hakim PN Depok, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Fitnah Jubir KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal