JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan pemerintah akan terus menerapkan PPKM berlevel dalam menghadapi varian Omicron. Pemerintah juga katanya akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus yang disebabkan oleh varian ini.
“Pemerintah hari ini akan terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap perkembangan dan lonjakan kasus yang disebabkan oleh Omicron. Hari ini saya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan PPKM level berbasis pengetatan masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2021).
Dia menjelaskan, asesmen level PPKM yang sebelumnya dua minggu sekali akan berubah menjadi seminggu sekali. Hal itu dilakukan untuk memantau perkembangan Omicron yang terus meningkat.
Dengan adanya keputusan ini, maka level PPKM di setiap daerah bisa berubah tiap minggu.
“Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya. Dan menghapus asesmen dua minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan kasus Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, setelah berminggu-minggu pada tanggal 15 Januari 2022 lalu kasus positif harian mencapai 1.054 orang.