Verifikasi Faktual Bangun Kepercayaan Publik ke Partai Politik

Richard Andika Sasamu
Diskusi MNC Trijaya dengan tema Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol. (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2019. Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman) Ramdansyah menyebutkan, verifikasi faktual terhadap semua partai dapat membangun kepercayaan publik terhadap partai.

"Dengan adanya verifikasi faktual ini publik punya pilihan partai baru dan lama. Selain kesamaan hukum, kepercayaan publik akan muncul terhadap partai baru atau lama atau bahkan partai yang turun elektabilitasnya," ujar Ramdansyah dalam diskusi Polemik MNC Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/1/ 2018).

Ramdansyah mengatakan, Partai Idaman sebagai salah satu pemohon sudah mengingatkan kepada DPR saat pembahasan RUU Pemilu. Pihaknya menyampaikan agar DPR mengantisipasi putusan verifikasi faktual yang digugat tersebut. Tetapi DPR menganggap MK tidak akan mungkin mengabulkan gugatan.

Sebelumnya, menurut Ramdansyah Partai Idaman tidak terpikirkan bahwa gugatan soal verifikasi faktual dikabulkan MK. "Kami sudah mengingatkan ke DPR agar hati-hati, kalau MK tidak diakomodir. Ketika MK tidak bisa membuat pasal, maka tugas DPR adalah untuk membuat pasal. Ternyata hasilnya seperti yang tidak kita duga, MK mengabulkan gugatan," tutur Ramdansyah.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
10 jam lalu

Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Nasional
11 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Nasional
12 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal