Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto yang meluruskan berita yang beredar di media sosial tentang adanya kasus perusakan gereja yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu.
"Di sini saya pertegas, ini tidak benar, itu bukan gereja. Itu juga bukan tempat ibadah, itu adalah rumah tempat tinggal. Ini yang harus diluruskan terkait pemberitaan yang beredar," ujar Tri.
Tri mengatakan saat ini kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan warga Kecamatan Cidahu bersedia untuk mengganti segala bentuk kerusakan yang terjadi oleh aksi spontanitas warga pada saat aksi protes berlangsung yang terjadi Jumat (27/6/2025) kemarin.