Viral Artis R Muncul di Kasus Rafael Alun, KPK: Masih Kami Dalami

Ariedwi Satrio
KPK mendalami dugaan keterlibatan artis berinisial R di kasus Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Artis berinisial R disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Hal itu menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami informasi soal munculnya sosok artis berinisial R tersebut. Sebab, sejauh ini KPK belum mengantongi data soal adanya keterlibatan artis dalam kasus ini.

"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya, karena saya bukan artis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur, Jumat (31/3/2023).

Sosok artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun pertama kali dimunculkan isunya oleh Indonesia Audit Watch (IAW). IAW mengaku telah menyerahkan data-data soal artis berinisial R tersebut ke KPK.

"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Sayangnya, Iskandar tak membeberkan secara detail siapa sosok artis tersebut. Iskandar hanya menyebut sosok artis berinisial R tersebut terkoneksi dengan Rafael Alun dalam sebuah bisnis besar. Di antaranya, bisnis produksi bangunan hingga properti.

"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti. Nah itu terkait dengan besan Rafael," katanya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun yakni 2011-2023. Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
1 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
16 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal