JAKARTA, iNews.id - TNI AD buka suara soal video viral yang memperlihatkan oknum prajurit bertransaksi narkoba di Kompleks Berlan, Jakarta Timur. Bedasarkan penelusuran dan penyelidikan internal, oknum prajurit TNI tersebut merupakan Koptu YP dari satuan Puspalad.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono memastikan Provost Puspalad telah menangkap Koptu YP dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif," kata Donny kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Saat ini, kata Donny, Koptu YP telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dia menegaskan tindakan Koptu YP merupakan perbuatan yang sama sekali tidak mencerminkan sikap mau pun nilai-nilai keprajuritan.
"Kami juga tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tutur dia.
Donny mengatakan video di media sosial merupakan gabungan dari dua potongan kejadian yang berbeda atau tidak saling berkaitan.