Wajib Belajar 13 Tahun bakal Diatur dalam Revisi UU Sisdiknas, Termasuk 1 Tahun PAUD

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id -Program prioritas pemerintah yakni Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup satu tahun wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), akan diatur dalam draf Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. 

Lalu Hadrian menuturkan, draf RUU tersebut masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Hal ini merupakan langkah maju yang sangat penting untuk memastikan hak mendapatkan pendidikan dimulai dari PAUD yang akan diakui oleh negara," ujar Lalu Hadrian dalam keterangannya dikutip, Rabu (25/6/2025).

Legislator PKB itu menegaskan pentingnya penguatan layanan PAUD sebagai fondasi strategis dalam mencetak generasi emas Indonesia tahun 2045. Terutama PAUD yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan adalah potensi yang tidak tergantikan dalam menyiapkan anak bangsa yang unggul. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Nasional
2 hari lalu

Angkie Yudistia: Perempuan dan Ibu Jadi Pilar Pemulihan Bencana serta Kekuatan Indonesia Emas 2045

Nasional
12 hari lalu

DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal

Nasional
22 hari lalu

Ribuan Sekolah Terdampak Bencana Sumatera, Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal