Waket DPD Sebut Jaksa Agung Diganggu karena Tangani Kasus Besar

Rizqa Leony Putri
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: dok DPD RI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin menilai tuduhan pemalsuan ijazah akademik Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan gangguan yang disengaja. Hal ini karena Burhanuddin tengah menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.

"Kita semua mengetahui bahwa kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh beliau," katanya.

Menurutnya, berdasarkan data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp26,1 triliun. Sementara Polri dan KPK masing-masing sebesar Rp388 miliar dan Rp331 miliar rupiah. 

"Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin Korps Adhiyaksa," ujar mantan wakil Gubernur Bengkulu ini saat dimintai keterangan, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum. Tujuan untuk mengganggu fokus dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier.

"Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung Bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat", katanya

Burhanuddin dinilainya tengah bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini. Menurutnya, belum ada seorang jaksa agung yang berprestasi dan memiliki terobosan hukum yang penting seperti Burhanuddin di negeri ini.

Dalam situasi nasional yang belum benar-benar pulih dari krisis pandemi ini, kata Sultan, masyarakat tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara. Terlebih, hal itu menyita produktivitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

"Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya," tuturnya. 

Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, dinilai Sultan, secara signifikan telah memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh, Sultan menerangkan bahwa pihak Kejaksaan Agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Burhanuddin.

"Maka tidak perlu lagi kita perdebatkan. Kami berharap agar Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya," katanya.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
9 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
18 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal