Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga menerima uang suap. (Foto: dprd.jatimprov.go.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) asal Golkar, Sahat Tua Simanjuntak (STS) diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap itu diduga berkaitan pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

"Sejauh ini, sebagai bukti permulaan, jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (15/12/2022).

Sahat Tua Simanjuntak merupakan salah satu pihak yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Surabaya, Jatim, pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Selain Sahat, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan staf ahli di DPRD Jatim serta pihak swasta.

"Selain menangkap empat orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal