JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menunjuk 8 staf khusus (stafsus). Mereka bertugas membantu Ma'ruf Amin menjalankan tugas selama lima tahun.
Pengangkatan 8 stafsus itu melalui Surat Keputusan Presiden dan diumumkan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi. Menurutnya, para stafsus dipilih sesuai kompetensi bidang masing-masing.
"Beliau baru saja memanggil 8 staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden," ucap Masduki di Jakarta, Senin (25/11/2019).
Berikut 8 Stafsus yang dipilih Ma'ruf Amin:
1. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi
2. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres Bidang Hukum
3. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Investasi
4. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi dan Keuangan
5. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah
6. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus Bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga
7. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus Bidang Umum
8. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memilih 14 stafsus. Dari jumlah tersebut, 7 di antaranya dari kalangan muda.