Wakili Prabowo-Sandi, Habiburokhman Cium Tangan Ma'ruf Amin di KPU

Aditya Pratama
Anggota BPN Prabowo-Sandi, Habiburokhman di Gedung KPU, Minggu (30/6/2019). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id, – Politikus Partai Gerindra Habiburokhman mendapatkan tepuk tangan dari para peserta yang hadir di rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Habiburokhman hadir untuk mewakili pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saat nama pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dipanggil KPU, Habiburokhman langsung maju dan menerima dokumen penetapan pasangan calon terpilih yang diberikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Langkah Habiburokhman diapresiasi para tamu undangan dengan tepuk tangan meriah.

Setelah berfoto bersama Arief, Habiburokhman berjalan menuju presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Dia terlebih dahulu menyalami Kiai Ma’ruf. Seperti layaknya santri, Habiburokhman mencium tangan mantan Rais Aam PBNU tersebut. Setelah itu dia menyalami Jokowi.

Habiburokhman mengatakan, kubu Prabowo-Sandi menghargai proses pemilu yang telah berjalan baik selama penghitungan suara maupun proses sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, KPU menetapkan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Penetapan seiring selesainya persidangan PHPU pilpres di MK.

"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden
dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 Nomor Urut 01 Saudara Ir H Joko Widodo dan Saudara Prof Dr (HC) KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2019-2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 30 Juni 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan berita acara penetapan KPU, Minggu (30/6/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 jam lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

17 jam lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

18 jam lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

24 jam lalu

Denny Indrayana cs Laporkan KPU ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal