Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah 

Arie Dwi Satrio
Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna. (Foto: Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menggunakan uang hasil suap terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda untuk membeli tanah di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat. Tanah di Dago Pakar tersebut, dibeli Ajay dengan mengatasnamakan anaknya.

"Uang yang diduga diterima tersangka diduga digunakan untuk membeli aset berupa tanah di Dago Pakar atas nama anak tersangka AJM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Penyidik telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan Ajay untuk membeli tanah di Dago Pakar tersebut. Sejumlah uang itu disita penyidik KPK dari pihak developer Dago Pakar PT Bandung Pakar.

Ali mengatakan, salah satu pihak dari developer Dago Pakar PT Bandung Pakar telah mengembalikan uang yang berasal dari Ajay tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, uang tersebut langsung dilakukan penyitaan.

"Pihak developer mengembalikan dana yang sudah disetor ke developer tersebut dan kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
10 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal