Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah 

Arie Dwi Satrio
Wali Kota Cimahi Nonaktif Ajay M Priatna. (Foto: Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) diduga menggunakan uang hasil suap terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda untuk membeli tanah di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat. Tanah di Dago Pakar tersebut, dibeli Ajay dengan mengatasnamakan anaknya.

"Uang yang diduga diterima tersangka diduga digunakan untuk membeli aset berupa tanah di Dago Pakar atas nama anak tersangka AJM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Penyidik telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan Ajay untuk membeli tanah di Dago Pakar tersebut. Sejumlah uang itu disita penyidik KPK dari pihak developer Dago Pakar PT Bandung Pakar.

Ali mengatakan, salah satu pihak dari developer Dago Pakar PT Bandung Pakar telah mengembalikan uang yang berasal dari Ajay tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, uang tersebut langsung dilakukan penyitaan.

"Pihak developer mengembalikan dana yang sudah disetor ke developer tersebut dan kemudian dilakukan penyitaan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
11 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
14 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
22 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
22 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal