JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan kriteria sosok yang bisa maju sebagai calon presiden (Capres) pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Partai politik (parpol) sebagai pihak yang berwenang mengusung diharapkan disiplin mengikuti aturan main.
Wapres menegaskan capres yang akan maju menjadi kewenangan dari gabungan partai politik (parpol) koalisi.
“Saya kira calon presiden itu kan kewenangannya ada di partai politik (parpol) dan gabungan parpol sehingga saya ikut menyesuaikan aturan main yang berlaku saja. Nah, nanti partai itu mau memilih (figur capres) seperti apa dan mereka yang punya pandangan,” kata Wapres usai menghadiri Ijtima' Ulama Nusantara di Hotel Millennium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Pada kesempatan itu, Wapres (PKB) juga memberikan masukan kepada Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mendampinginya.
“Muhaimin (Cah Imin) ini juga termasuk sebagai Ketua Umum Partai (PKB). Seperti apa pilihannya, ya tentu seharusnya sesuai aturan main,” kata Wapres.
“Saya kira partai sudah paham lah, mereka kan ingin menang calonnya tentunya mereka akan memilih calon yang akan memperoleh simpati dari masyarakat. Pasti itu, saya yakin itu,” ujarnya.