JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta Pondok Pesantren Al Zaytun harus ditindak sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan pelanggaran. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar penyimpangan tidak meluas.
“Tentu kalau nanti diketahui bahwa ada penyimpangan-penyimpangan, ada penodaan agama tentu sesuai hukum yang berlaku. Kalau tidak nanti ada penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada pembatasan-pembatasan,” kata Wapres, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, Wapres mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan, tapi dibina. Mengingat, jumlah murid yang ribuan harus diperhatikan nasibnya.
“Tapi saya sendiri sudah mengatakan bahwa karena di sana ada santri yang banyak, ada guru, ada hal-hal yang harus kita jaga, ada aset yang cukup besar, maka saya memang mengusulkan supaya tidak dibubarkan, tapi dibina,” ujarnya.
Wapres pun mengatakan pembinaan ini dilakukan agar mengembalikan paham keagamaan maupun kebangsaan dan kenegaraannya tidak menyimpang.
“Artinya di mana yang harus supaya mereka tidak terpapar, baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya," katanya.