JAKARTA, iNews.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di 24 provinsi. Cuaca buruk ini diperkirakan terjadi sepekan ke depan atau dalam periode 15 hingga 21 Oktober 2022.
“Kami perlu menyampaikan bahwa untuk sepekan ke depan mulai tanggal 15 hingga 21 Oktober masih perlu diwaspadai potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat konferensi pers secara virtual, Jumat (14/10/2022).
Dwikorita mengatakan sejak 29 September yang lalu, BMKG telah memberikan peringatan dini cuaca ekstrem untuk sepekan ke depan yaitu tanggal 2 hingga 8 Oktober. Dan selanjutnya dilanjutkan dengan updatenya untuk sepekan kemudian tanggal 9 hingga 15 Oktober.
“Mengingat, potensi cuaca ekstrem masih cukup tinggi di mana dari hasil analisis terkini menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih signifikan memicu peningkatan potensi cuaca ekstrem di berbagai wilayah untuk sepekan ke depan,” paparnya.