Waspada! Kerupuk Mengandung Boraks, Simak Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Tim iNews
Penggerebekan pabrik kerupuk mengandung boraks di Sidoarjo menjadi tema iNews Siang, Selasa (2/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Polresta Sidoarjo menggerebek industri pembuatan kerupuk dengan kandungan boraks di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 3,9 ton kerupuk siap edar diamankan dalam penggerebekan ini. Polisi menyita 1,4 ton boraks sebagai barang bukti. 

Pada penggerebekan ini, polisi juga menangkap pemilik pabrik SN dan NT. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, terbongkarnya praktik pembuatan krupuk berbahaya ini setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. Informasinya ada sebuah industri pembuatan kerupuk yang dicampur dengan bahan kimia. 

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan," katanya, Senin (1/3/2021).

Atas perbuatan ini kedua pelaku dijerat Pasal 136 dan atau Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
17 jam lalu

Duo Z Siap Tampil Maksimal di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Rahasianya!

Film
19 jam lalu

Agil Sulthon Lolos ke Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Dakwahnya Gen Z Banget!

Film
19 jam lalu

4 Dai Muda Siap Adu Dakwah di Grand Final Cahaya Muda Indonesia, Ini Daftarnya!

Film
21 jam lalu

Tak Ada Eliminasi! 4 Finalis Masuk Grand Final Cahaya Muda Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal