Waspada! Kerupuk Mengandung Boraks, Simak Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Tim iNews
Penggerebekan pabrik kerupuk mengandung boraks di Sidoarjo menjadi tema iNews Siang, Selasa (2/3/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Polresta Sidoarjo menggerebek industri pembuatan kerupuk dengan kandungan boraks di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 3,9 ton kerupuk siap edar diamankan dalam penggerebekan ini. Polisi menyita 1,4 ton boraks sebagai barang bukti. 

Pada penggerebekan ini, polisi juga menangkap pemilik pabrik SN dan NT. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, terbongkarnya praktik pembuatan krupuk berbahaya ini setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. Informasinya ada sebuah industri pembuatan kerupuk yang dicampur dengan bahan kimia. 

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan," katanya, Senin (1/3/2021).

Atas perbuatan ini kedua pelaku dijerat Pasal 136 dan atau Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Setelah Fedi Nuril dan Reza Arap, Andre Taulany Siap Di-roasting di Adili Idola

5 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

10 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Wamenag: Harus Kita Investigasi

11 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, Kepala BGN: Kelalaian SPPG yang Disengaja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal