Waspada, Varian Delta Mengancam Rencana Hidup dengan Covid-19 ala Singapura

Binti Mufarida
Petugas medis melakukan tes swab terhadap warga di Surabaya. (istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengungkapkan Singapura yang sudah merencanakan hidup berdampingan dengan Covid-19 kini kembali terancam oleh kenaikan kasus akibat varian Delta. Singapura, kata Zubairi, terjadi penambahan lonjakan sebesar 1.012 kasus baru Covid-19.

“Delta mengancam rencana “hidup dengan Covid-19” ala Singapura: Muncul 1.012 kasus baru. Tertinggi sejak April 2020,” katanya lewat sosial media pribadinya, Senin (20/9/2021).

Zubairi mengatakan lonjakan kasus terjadi akibat adanya klaster Covid-19 yang berasal dari pusat belanja, tempat kerja, hingga stasiun. “Klaster berasal dari pusat belanja, tempat kerja, hingga stasiun,” paparnya.

Kini, kata Zubairi, kebutuhan oksigen untuk pasien Covid-19 pun meningkat sejalan dengan tingkat bed occupancy ratio (BOR) di Singapura yang meningkat meskipun belum dinyatakan krisis. “Pasien yang butuh oksigen meningkat. RS diklaim belum krisis,” katanya.

Zubairi mengatakan situasi Covid-19 di Singapura mirip dengan Israel. Dimana di negara itu sempat dinyatakan sebagai negara yang paling aman dari Covid-19, kini harus dihantam lonjakan kasus. “Situasinya (di Singapura) mirip Israel," katanya.

Sebelumnya, Zubairi pun telah mengingatkan agar Indonesia waspada dan berkaca dari penanganan Covid-19 di negara lain. Selain itu, dia mengingatkan untuk mempersiapkan kapasitas layanan kesehatan untuk mengelola potensi lonjakan kasus.

“Kita harus mempersiapkan juga kapasitas layanan kesehatan untuk mengelola lonjakan kasus di masa depan. Mitigasi ini harus ada,” kata Zubairi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal