Wilayah PPKM Mikro Diperluas, Mendagri: Total 15 Provinsi

Fahreza Rizky
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Kemendargi).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, ada tambahan lima provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Penambahan lima wilayah PPKM Mikro ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini.

“PPKM sebelumnya itu meliputi tujuh provinsi di daerah Jawa dan Bali, karena keberhasilan yang cukup baik, diperluas kemudian total 15 provinsi,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
1 bulan lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal