WN China Jadi Tersangka Penambangan Ilegal di Kalbar, Kementerian ESDM Cari Pelaku Lain

Danandaya Arya Putra
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi (Foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi dan satu orang warga negara China berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pemerintah daerah dalam penambangan ilegal ini. 

"Dugaan keterlibatan pihak lain sedang didalami penyidik," ujar Sunindyo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).

YH ditangkap saat melakukan pengambilan bijih emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan. 

"Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," kata Sunindyo.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai rupiah dan Yuan, dokumen perbankan, dan perlengkapan tambang seperti alat ketok, cetakan emas, saringan emas, dan beberapa alat berat pertambangan.

Akibat aktivitas ilegal ini, terowongan sepanjang 1.648,3 meter digali dengan total volume material mencapai 4.467,2 meter kubik. YH terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pembangunan 2 Tower Darurat di Bireuen Hampir Rampung, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut

Nasional
6 hari lalu

Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Nasional
15 hari lalu

Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal