WN China Jadi Tersangka Penambangan Ilegal di Kalbar, Kementerian ESDM Cari Pelaku Lain

Danandaya Arya Putra
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi (Foto: Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap pelaku penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Puluhan orang telah diperiksa sebagai saksi dan satu orang warga negara China berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan oknum pemerintah daerah dalam penambangan ilegal ini. 

"Dugaan keterlibatan pihak lain sedang didalami penyidik," ujar Sunindyo dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2024).

YH ditangkap saat melakukan pengambilan bijih emas di kawasan lubang tambang yang tengah dalam tahap pemeliharaan. 

"Melakukan pengambilan bijih emas untuk dimurnikan di terowongan tersebut, kemudian dijual dalam bentuk bulion emas," kata Sunindyo.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai rupiah dan Yuan, dokumen perbankan, dan perlengkapan tambang seperti alat ketok, cetakan emas, saringan emas, dan beberapa alat berat pertambangan.

Akibat aktivitas ilegal ini, terowongan sepanjang 1.648,3 meter digali dengan total volume material mencapai 4.467,2 meter kubik. YH terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar sesuai UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo: 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal Disikat

Aksesoris
7 hari lalu

Pemerintah Bakal Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10%, Penjualan Mobil Bensin Kena Imbas?

Nasional
8 hari lalu

Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal