WNI Dilarang Bepergian ke Luar Negeri untuk Cegah Varian Omicron

Binti Mufarida
Menlu Retno Marsudi menyebut Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang untuk bepergian ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang untuk bepergian ke luar negeri jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini dengan semakin meningkatkan kasus varian Omicron.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi  mengatakan saat ini sudah lebih dari 70 negara yang mendeteksi Omicron. 

“Di antara negara-negara tersebut termasuk negara tetangga kita. Inggris meningkatkan level kewaspadaan Covid-19 dari level 3 menjadi level 4 pasca penambahan 1.239 kasus varian Omicron pada 12 Desember yang berarti dua kali lipat dari 11 Desember,” katanya saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (13/12/2021).

Retno mengatakan World Health Organization (WHO) telah memberikan update mengenai Omicron pada tanggal 12 Desember kemarin yang menyebutkan bukti masih sangat terbatas dan ahli masih terus bekerja untuk dapat betul-betul menemukan kecepatan penularan, dampak terhadap hospitalisasi, security, dampak efektivitas vaksin, serta data-data lain yang diperlukan.

“Dengan masih terbatasnya bukti-bukti, maka tidak ada cara lain bagi kita untuk terus berhati-hati. Untuk terus berhati-hati dan waspada. Selain melakukan akselerasi vaksinasi. mematuhi protokol kesehatan, maka diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan,” kata Retno.

Oleh karena itu, Retno menegaskan jika WNI tidak dalam keadaan mendesak dilarang untuk bepergian ke luar negeri. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Destinasi
4 hari lalu

Viral Curhatan WNI Barangnya Disita di Bandara Haneda Jepang, Ini Faktanya!

Internasional
14 hari lalu

Pria WNI Bunuh Istri di Singapura

Nasional
19 hari lalu

 67 WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja Dijadwalkan Pulang ke Indonesia  

Nasional
21 hari lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
21 hari lalu

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja, Diwarnai Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal