JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, hari ini resmi mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatan direktur jenderal (dirjen) Imigrasi. Pencopotan itu diduga terkait dengan polemik keberadaan politikus PDIP yang kini jadi buronan kasus suap, Harun Masiku.
Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar lebih jauh terkait pencopotan Ronny itu. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pencopotan dirjen Imigrasi adalah kewenangan dari Kemenkumham selaku instansi. KPK tidak akan mencampuri urusan tersebut.
“Itu kan urusan Kemenkumham ya. Jadi kita tidak mau masuk ke sana,” ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (28/1/2020) malam.
Dia menuturkan, hingga hari ini KPK masih berusaha mencari keberadaan Harun Masiku. “Kami fokus dulu lah ke penyelesaian perkara ini. Jadi kita belum masuk sampai ke sana, infonya kan baru, dari sore kita tidak tahu apa keterkaitannya,” ujarnya.
Yasonna hari ini mengonfirmasi pencopotan Ronny dari jabatan dirjen Imigrasi. Dia lalu menunjuk Irjen Kemenkumham, Jhoni Ginting, sebagai pelaksana harian dirjen Imigrasi. Selain itu, Yasonna juga membenarkan pencopotan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Alif Suaidi.
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny membenarkan keberadaan politikus PDIP Harun Masiku di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun pulang kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air, setelah sehari sebelumnya terbang ke Singapura.
Menurut Ronny, terjadi delay time (waktu tunda) pada sistem pemantauan Imigrasi karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat teknologi informasi (TI), sehingga baru akhirnya diketahui Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.