JAKARTA, iNews.id - Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid mengaku belum mengetahui adanya laporan ke Bareskrim Polri terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Laporan tersebut terkait pernyataan Grace yang menolak peraturan daerah (perda) berdasarkan agama, diskriminasi dan intoleransi.
Putri Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid ini menuturkan, belum mengetahui laporan tersebut karena baru kembali dari Paris, Prancis. Dia mengaku akan meminta pernyataan terlebih dahulu kepada Grace.
Menurutnya, perda yang berpotensi mendiskriminasi kelompok masyarakat minoritas tidak boleh ada di Indonesia. "Soal perda yang punya potensi mendiskriminasi kelompok masyarakat tertentu, terutama kelompok minoritas, tidak boleh ada di Indonesia," ujar Yenny di Jakarta, Minggu (18/11/2018).
Mantan Direktur Eksekutif Wahid Foundation yang biasa disapa Yenny Wahid ini mengatakan, organisasi yang pernah dipimpinnya sejak awal berpandangan bahwa aturan hukum yang ada di Indonesia harus bersentuhan dengan kepentingan Masyarakat secara luas. Aturan tidak boleh hanya mengatur satu kepentingan.
"Dari dulu sikap Wahid Foundation sudah jelas, kita selalu menginginkan agar yang namanya semua peraturan tidak punya potensi untuk mendiskriminasi warga lain. Perda yang punya potensi memecah-belah tidak perlu ada di Indonesia," ucapnya.
Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana menilai pemikiran PSI yang menolak perda syariah (berdasarkan agama) tidak layak dikembangkan di Indonesia. Apalagi, pemikiran tersebut dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 sehingga memiliki pemahaman yang salah.
"Maka dia tidak layak tumbuh berkembang partai ini. Ini sama saja seperti PKI," kata Eggi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/11/2018).