JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi merombak struktur kepengurusan PT Pupuk Indonesia (Persero). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2025.
Berdasarkan Keputusan perombakan kepengurusan PT Pupuk Indonesia (Persero) kali ini tertuang dalam SK-156/MBU/06/2025 dan SK.014/DI-DAM/DO/2025 yang ditandatangani Menteri BUMN, Erick Thohir, dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management, musisi senior Yovie Widianto diangkat menjadi komisaris.
Tak sendiri, ia ditunjuk bersama dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Sedangkan posisi Komisaris Utama dipegang oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono.