Yusril: Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena Alasan Kemanusiaan

Okezone
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

BOGOR, iNews.id – Pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Abu Bakar Ba’asyir, segera dibebaskan menyusul persetujuan pembebasannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan alasan kemanusiaan. Ba’asyir yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diketahui sedang dalam kondisi sakit.

Kuasa hukum pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengaku sudah berbicara dengan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir pekan lalu. Dia pun sudah melapor ke presiden ihwal kondisi Ba’asyir. Menurut Yusril, Jokowi berkeyakinan bahwa ada cukup alasan untuk membebaskan sang ustaz.

“Pertama adalah pertimbangan kemanusiaan mengingat usia beliau (Ba’asyir) sudah 81 tahun. Kedua, beliau dalam keadaan sakit dan memerlukan perawatan dan ingin sekali dekat dengan keluarganya,” kata Yusril di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Ketua umum Partai Bulan Bintang itu mengklaim, Ba’syir juga telah menyetujui untuk dikembalikan ke keluarganya. Setelah bebas, kata Yusril, Ba’asyir akan fokus berisitirahat dan berjanji tidak akan melakukan banyak kegiatan.

“Saya juga sudah bicara dengan beliau, bahwa menerima dikembalikan kepada keluarganya, beristirahat di rumah tidak melakukan banyak kegiatan, beliau katakan tidak menerima tamu-tamu tidak apa-apa. Yang penting dengan keluarga dan tidak akan ceramah di mana-mana jadi akan fokus istirahat di rumah sebagai orang tua,” ucap Yusril.

Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Mantan Penasihat Spiritual Jokowi: Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri

Nasional
16 jam lalu

Khozinudin Minta Penyebar Isu Berkas Perkara Ijazah Jokowi P21 Ditertibkan: Harus Dituntut!

Nasional
2 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Tantang Omongan-Omongan yang Bilang Minggu Depan P21

Nasional
2 hari lalu

Refly Harun: Peluang Berkas Perkara Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal