JAKARTA, iNews.id - Pertanyaan publik terkait apakah kandungan etanol di BBM Pertamina berbahaya bagi mobil semakin ramai diperbincangkan usai muncul polemik antara Pertamina Patra Niaga dan SPBU swasta. Kandungan etanol dalam base fuel impor disebut-sebut menjadi alasan sejumlah operator SPBU swasta menolak melakukan pembelian bahan bakar dari Pertamina.
Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan pencampuran etanol ke dalam BBM merupakan praktik lazim di industri migas global. Menurutnya, penggunaan etanol hingga 10 persen terbukti mampu menekan emisi karbon dari pembakaran bahan bakar.
“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10 persen telah menjadi best practice di banyak negara, seperti Amerika, Brasil, bahkan Thailand. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendorong energi ramah lingkungan dan mendukung pengurangan emisi karbon,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Meski terjadi penolakan dari pihak swasta, Pertamina memastikan pasokan energi nasional tetap terjamin. Perseroan menegaskan semua produk BBM yang disalurkan telah sesuai spesifikasi resmi pemerintah.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar menambahkan, penolakan SPBU swasta lebih disebabkan faktor spesifikasi teknis. Kandungan etanol yang terdeteksi dalam base fuel impor Pertamina mencapai 3,5 persen, masih berada dalam ambang batas yang diperkenankan.