JAKARTA, iNews.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku kesulitan melakukan pengawasan terkait instalasi klakson maupun sistem kelistrikan. Ini terjadi karena banyak perusahaan otobus (PO) dan pemilik truk yang tidak terafiliasi dengan perusahaan besar, sehingga pemantauan menjadi lebih rumit.
"Kalau kayak Pertamina, Waskita, dan sebagainya itu enak (periksanya). Begitu masuk ke perusahaan-perusahaan itu (di luar perusahaan besar) bagaimana kita juga pusing," ujar Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan dalam talk show, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, tantangan besar dalam memberantas penggunaan klakson telolet yang salah instalasi pada kendaraan besar. Salah satu masalah utama adalah dampak fatal pada sistem pengereman ketika pemasangan klakson tidak sesuai standar.
Klakson telolet menggunakan tenaga angin dari kompresor yang seharusnya hanya untuk pengereman. "Klakson telolet itu sebenarnya tidak masalah, kalau dia menggunakan tabung (angin) yang terpisah, jangan pakai tabung untuk pengereman," kata Wildan.
Menurutnya, ketika instalasi klakson mengalami kerusakan atau kebocoran, sistem rem bisa terganggu dan mengakibatkan rem blong. Kondisi ini semakin berisiko karena masih banyak pengemudi melakukan modifikasi klakson tanpa mengikuti standar otomotif. Modifikasi dianggap praktis, padahal jika salah pasang bisa menimbulkan bahaya besar.
"Bahayanya bukan di klaksonnya. Bahayanya adalah dia (klakson) mengambil sumber tenaga angin dari tabung untuk rem. Makanya lebih baik pakai tabung terpisah, kalau habis tinggal isi lagi anginnya," ujar Wildan.