Ada Covid-19, Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia Terus Jalan

Antara
Pemerintah memastikan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai terus berjalan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ķoordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai terus berjalan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Termasuk dalam perumusan insentif pajak.

"Pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai di dalam negeri terus berlangsung termasuk pemberian insentif PPnBM," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Ridwan Djamaluddin dalam jumpa pers virtual yang dilansir (16/6/2020).

Ridwan menuturkan sejak awal pemerintah sudah memutuskan mendorong penggunaan kendaraan listrik termasuk membangun industri beserta infrastruktur pendukungnya di Indonesia. Salah satu yang difasilitasi, yakni insentif yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019, merupakan perubahan PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM.

"Sebelum kendaraan listrik nasional bisa dibangun di dalam negeri, kita mendorong agar dapat dimudahkan mendatangkan kendaraan listrik dari luar (impor) dalam jumlah dan periode waktu tertentu. Itu yang kemudian kita kawal agar dapat dilakukan sesuai rencana," ujarnya.

Pemerintah juga telah menetapkan prioritas pengembangan pada kendaraan bermotor berbasis baterai. Saat ini, pembangunan infrastruktur pendukung seperti tempat pengisian listrik terus dikembangkan.

"Beberapa perusahaan sudah mulai dan sudah pula berkonsorsium, seperti Pertamina dan PLN. Yang menarik, industri dalam negeri juga sudah memperlihatkan kapasitasnya. BPPT misalnya, sudah membangun stasiun pengisian listrik dan sudah dimanfaatkan," jelasnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
10 jam lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
1 hari lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
1 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal