JAKARTA, iNews.id - Para pelaku industri otomotif di Indonesia hingga kini masih menunggu regulasi dari pemerintah terkait aturan kendaraan ramah lingkungan (low carbon emission vehicle/LCEV). Mereka memprediksi aturan tersebut keluar bulan ini.
"Kami baru dengar kemarin. Mudah-mudahan sebelum GIIAS 2019 sudah bisa keluar," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi di SCBD, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, pemerintah saat ini tengah berjuang menyusun aturan low carbon emission vehicle (LCEV). "Saya bukan pembuat aturan. Tapi kami mengerti, pemerintah sedang berusaha membereskan ini. Kita doakan semoga regulasinya cepat selesai," katanya.
Nangoi menyebutkan Gaikindo akan terus berkomunikasi dengan pemerintah melalui kemenperin untuk memastikan aturan tersebut keluar. Di mana aturan tersebut memayungi rencana pengembangan kendaraan listrik di masa depan.
"Nanti kita lihat dan berencana akan berkunjung ke Kementerian Perindustrian lagi. Mudah-mudahan Pak Airlangga (Menteri Perindustrian) bisa menerima kami karena sudah dijadwalkan. Kami akan menanyakan lagi (terkait regulasi kendaraan ramah lingkungan)," ujarnya.