Infografis Cara Cek Plat Nomor kendaraan online

Bertold Ananda
Cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cek plat nomor kendaraan online memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sebelumnya, untuk memeriksa status kendaraan warga harus mendatangi kantor Samsat. 

Ini sangat merepotkan karena harus antre, terlibuh di masa pandemi Covdi-19. Bagaimana cara cek plat nomor secara online? Berikut tahapannya: 

1. Menginstal aplikasi E-Samsat
2. Pilih provinsi
3. Masukkan plat nomor kendaraan
4. Jika benar data akan muncul

Jika plat nomor kendaraan tidak muncul, Anda perlu waspada status surat-surat motor atau mobil apakah sudah mati atau belum. Selain itu, jika mobil bekas terdapat kemungkinan pemalsuan nomor kendaraan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Infografis Raja Malaysia Beli Pelat Nomor Cantik GOLD 1 Seharga Nyaris Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal