WARSAWA, iNews.id - Volkswagen (VW) kembali dirundung masalah. Setelah kasus deiselgate, pabrikan mobil Jerman ini kembali berkasus di Polandia terkait informasi iklan yang salah soal emisi kendaraan.
Akibatnya, Dewan Pengawas Konsumen Polandia (UOKiK) menjatuhkan denda 31,6 juta dolar AS atau sekitar Rp432 miliar kepada Volkswagen.
Dilansir dari Reuters, Jumat (17/1/2020), Presiden UOKiK, Marek Niechcial mengatakan, iklan yang ditampilkan berupa informasi mengenai sikap pro lingkungan Volkswagen. Nyatanya, mobil-mobil VW dalam iklan tersebut tidak ramah lingkungan.
"Suatu informasi yang salah di mana mereka (VW) merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen. Padahal, sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata Niechcial.
Meski demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut karena belum menemukan pengaduan konsumen jika kendaraannya rusak.
"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor UOKiK. Kami belum menemukan laporan pelanggan yang mengalami kerusakan. Kami juga telah kampanye terkait layanan mesin diesel EA189 sejak 2016," kata perusahaan
Sekadar informasi, denda yang diterima Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi (dieselgate) pada 2015. Saat itu, pabrikan asal Jerman itu mengaku telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat (AS). Mereka pun didenda hingga triliunan rupiah.