Ini Mobil Mewah Lukas Enembe yang Disita KPK

Ismet Humaedi
Lukas diduga telah mengubah uang hasil suap dan gratifikasi ke mobil mewah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Selasa (10/1/2023). KPK pun menyita sejumlah mobil mewah milik Lukas, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas diduga telah mengubah uang hasil suap dan gratifikasi ke mobil mewah. Dugaan pembelian mobil mewah oleh Lukas Enembe tersebut didalami penyidik KPK lewat seorang saksi dari pihak swasta, Suci Marlina, hari ini. 

Suci diduga mengetahui soal aliran uang Lukas Enembe untuk membeli mobil mewah.

"Suci Marlina (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka LE untuk membeli kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan, Senin (16/1/2023).

Sayangnya, Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita KPK. Sementara itu berdasarkan data Electronic Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau e-LKHPN yang diunggah laman resmi KPK, Lukas Enembe diketahui memiliki total kekayaan mencapai Rp33,78 miliar yang dilaporkan pada Maret 2022 dengan periode jabatan di 2021.

Dalam data yang terlampir, nilai harta yang disita berupa alat transportasi terdiri dari empat mobil dengan berbagai jenis dan merek nilanya mencapai Rp932.489.600. 

Nilai kekayaan berupa alat transportasi tersebut meliputi SUV Toyota Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp300 juta. Honda Jazz lansiran 2007 dari hasil sendiri Rp150 juta, SUV Mewah Toyota Land Cruiser model tahun 2010 dari Lainnya Rp396.953.600, serta sedan Toyota Camry 2010 dari Lainnya senilai Rp85.536.000.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

2 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

3 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

4 hari lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal