MUNICH, iNews.id – Penerapan standar emisi Euro 6 gencar diberlakukan negara-negara di Eropa. Salah satunya adalah Jerman. Mereka bahkan melarang kendaraan berjenis bahan bakar diesel standar Euro 4.
Hal ini berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Jerman, Jumat (18/05/2018) waktu setempat. Dikatakan bahwa sebelumnya Komisi Eropa melaporkan bahwa negara tersebut dianggap gagal melindungi kualitas udara kota.
Dikutip dari Motor1, Selasa (22/5/2018), beberapa kota seperti Hamburg, Munich dan Stuttgart disebutkan telah melampaui batas aman dari kualitas udara Uni Eropa.
"Pembatasan kendaraan yang melampaui batas emisi sebagaimana sah secara hukum. Di mana pengendara harus selalu memperhitungkan kondisi kendaraan dan mereka harus menerima peraturan ini," tulis Pengadilan Administratif Jerman di Leipzig.
Pengadilan sendiri telah memberlakukan pelarangan mobil diesel Euro 4 secara bertahap. Selanjutnya kendaraan dengan standar emisi Euro 5 dilarang hingga 1 September 2019.
Dikabarkan sebanyak 2,7 juta kendaraan diesel di Jerman belum memiliki sertifikat standar emisi Euro 6. Sementara peredaran mobil diesel di sana mencapai 15 juta unit.
Bagaimana dengan Indonesia? Ya, seperti diketahui Indonesia baru berencana menerapkan Euro 4 di saat negara lain menghapusnya.