Mercy Mogok Dipakai Narik Perahu di Pantai, Pemilik Mobil Ini Didenda Rp11 Juta

Dani M Dahwilani
Mobil mogok karena tarik perahu di pantai, pengemudi ini didenda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Mercedes-Benz E-Class ini berpikir bisa menggunakan sedan premium mengeluarkan perahunya dari air. Sayang, Mercy E-Class tersebut terdampar di pantai, dan pengemudi mendapat denda dari polisi dengan tuduhan mengemudi ilegal.

Peristiwa ini dibagikan di Facebook oleh Departemen Kepolisian Santa Pola, Spanyol. Petugas menemukan kendaraan terdampar selama patroli di pantai berpasir Santa Pola.  

Selain mengambil foto, Polisi mengenakan denda 751 euro (763 dolar AS) atau Rp11 juta karena mengemudi secara ilegal di pantai.

Mobil ini merupakan E-Class pra-facelift yang dijual antara 2016 dan 2020. Dari tampilan bumper, diduga kendaraan tersebut varian penggerak roda belakang bertenaga diesel.

Bagaimanapun, membawa sedan berputar di dalam air asin dengan ban jalan bukanlah ide baik. Pasir basah dan rumput laut adalah yang terburuk dalam traksi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

Selamat! Nasabah MNC Bank Ini Dapat Grand Prize Mercy C300 dari Tabungan Dahsyat Arisan

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil

Megapolitan
1 bulan lalu

43 Perahu dari Botol Plastik Ramaikan Hari Sungai Sedunia di Kali Ciliwung 

Mobil
2 bulan lalu

Spesifikasi Mercy BJ Habibie Disita usai Dibeli Ridwan Kamil Rp2,6 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

KPK: Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Mercy BJ Habibie Pakai Uang Hasil Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal